MERANGIN - Pemkab Merangin melakukan kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) tentang pemanfaatan layanan jasa perbankan dan PT Desa Sarana Mutiara (DSM) tentang pemanfaatan jasa alih daya.
Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dilakukan Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza atas nama Pemkab Merangin dengan Brand Manager PT BSI Arfinda P Suharno dan General Manager PT DSM Desi Susanti, Rabu (18/12).
Pada penandatanganan MoU yang berlangsung khidmat di Ruang Tengah rumah dinas bupati Merangin tersebut, disaksikan Sekda Merangin Fajarman. Pj bupati sangat mengapresiasi kerjasama yang dilakukan.
‘’Semoga hal-hal sekecil apapun yang kita lakukan menjadi ladang ibadah bagi kita semua. Saya yakin dan percaya PT BSI dan PT DSM bisa melihat regulasi-regulasi kedepan, ’’ujar Pj Bupati.
Baca juga:
Haris Lantik Dirut Bank 9 Jambi
|
Jangcik Mohza menekankan, kesepakatan bersama itu menjadi pedoman kedua belah pihak, untuk melakukan kejasama yang saling menguntungkan dan ikut membantu pembangunan di Kabupaten Merangin.
‘’Saya berharap ada kerja sama yang baik antara BSI dan PT DSM dengan Pemkab Merangin bersama OPD, untuk mewujudkan sinergi serta optimalisasi terhadap program penyelenggaraan pelayanan perbankan, ’’terang Jangcik Mohza.
Pemkab Merangin lanjut Pj bupati, sangat berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan yang lebih cepat, melalui langkah-langkah dan inovasi-inovasi dan program yang tengah diterapkan.
Tampak hadir pada penandatanganan MoU itu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, Kabag Kerjasama Setda Merangin Jaya Kusuma dan mewakili Kabag Hukum Noprizal.(IS/kom)